Pam Swakarsa Bakal Dihidupkan, Mabes Polri Sebut Akan Berbeda dengan Tahun 1998

- Selasa, 26 Januari 2021 | 18:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merencanakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa. Mabes Polri menegaskan Pam Swakarsa gagasan Komjen Listyo berbeda dengan Pam Swakarsa pada era otoriter atau tahun 1998.

"Ini semua adalah bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa tahun 1998," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Rusdi menyebut ada sejumlah aspek perbedaan Pam Swakarsa saat ini dengan Pam Swakarsa terdahulu. Pam Swakarsa saat ini disebutnya akan dikawal oleh pihak kepolisian.

"Dalam segala aktivitas, dalam segala operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian," beber Rusdi.

Selain itu, Rusdi menyebut Pam Swakarsa sudah diatur dalam UU Kepolisian. Nantinya, Pam Swakarsa tidak akan bertindak sewenang-wenang karena diawasi oleh pihak kepolisian.

"Nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. Di dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat 1 huruf C dikatakan bahwa pengemban tugas kepolisian adalah kepolisian negara Republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus. Kedua, oleh penyidik pegawai negeri sipil dan yang ketiga dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa," kata Rusdi.

Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan kembali Pam Swakarsa. Komjen Listyo membeberkan konsep Pam Swakarsa gagasanya saat menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR RI.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X