Prosedur Isolasi Mandiri DKI Jakarta Diakui Efisien Mengendalikan Corona

- Rabu, 30 September 2020 | 14:31 WIB
Gubernur Anies Baswedan. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Gubernur Anies Baswedan. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengisolasi pasien di berbagai lokasi yang telah disiapkan pemerintah seperti Rumah Sakit rekanan, Wisma Atlet, hingga Hotel bertujuan agar dapat mengontrol dan mengendalikan pergerakan pasien Covid-19 dengan baik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan isolasi mandiri yang terkontrol dengan baik merupakan salah satu prosedur standar yang memudahkan tim medis dan pihak penanganan Covid-19 dalam menjaga dan mengontrol pasien.

"Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid 19 dia harus melakukan isolasi mandiri dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah. Tapi tidak dikerjakan tanpa pengendalian," kata Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

"Jadi pilihannya satu ditempatkan di fasilitas ada wisma atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan. Di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel. Ini dilakukan agar terkendali," ujarnya

Menurutnya pengendalian terukur dengan penyediaan fasilitas yang baik untuk para pasien yang terpapar Covid-19 menjadi bagian penting dalam pengendalian virus. Hal tersebut sangat efektif dalam upaya bersama melawan Covid-19 saat ini.

"Kemudian bagi yang punya gejala sedang atau berat harus dirawat, itu sekarang ada tambahan rumah sakit sehingga kita saat ini ada 100 rumah sakit rujukan, yang bisa digunakan. Intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X