Resmi, Presiden Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp600 Ribu Perbulan

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:56 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram @jokowi)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program bantuan subsidi gaji senilai Rp600 ribu perbulan, bagi karyawan swasta maupun guru dan pekerja honorer berpenghasilan dibawah Rp5 juta sebulan, di Istana Negara hari ini, Kamis (27/8/2020).

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan banyak bantuan stimulus bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Bantuan-bantuan tersebut mulai dari sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, hingga subsidi gaji. Diharapkan, bantuan tersebut bisa mendorong konsumsi masyarakat menjadi lebih baik.

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini," kata Jokowi, Kamis (27/8/2020).

Presiden Jokowi mengungkap, bantuan subsidi gaji tersebut akan diberikan masing-masing senilai Rp600 ribu sebulan, selama empat bulan kedepan. Sehingga secara total masing-masing akan mendapatkan Rp2,4 juta hingga akhir 2020.

Sebagai tahap awal, kata Jokowi, bantuan subsidi gaji ini akan diberikan kepada 2,5 juta orang, dari total 15,7 juta pekerja yang menjadi target.

"Sampai September nanti kita transfer ke 15,7 juta pekerja," jelasnya.

Bantuan itu sendiri nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pekerja dalam dua tahap. Syaratnya, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga bulan Juni 2020.

Jokowi juga memastikan, proses transfer akan terus dilakukan secara bertahap, hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X