Mengejutkan, Istri AHY Beberkan Markas Demokrat Mau Digeruduk Sebelum Keputusan Menkumham

- Rabu, 31 Maret 2021 | 16:45 WIB
Annisa Pohan, istri AHY, beberkan kantor Demokrat mau digeruduk sebelum pengumuman Menkumham soal KLB Demokrat. (instagram)
Annisa Pohan, istri AHY, beberkan kantor Demokrat mau digeruduk sebelum pengumuman Menkumham soal KLB Demokrat. (instagram)

Istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan membeberkan apa yang terjadi sebelum Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang tidak sah.

Sambil merekam secara live Instagram saat suaminya menggelar konferensi pers untuk menyatakan rasa syukur dan terima kasih, Annisa bilang, markas Partai Demokrat sempat diancam mau digereduk oleh oknum yang tidak dikenal.

Dalam video yang dibagikannya, Annisa menunjukkan ruangan kerja suaminya dan sejumlah ruangan lain di markas Demokrat.

"Kemarin dapat kabar kalau ada yang mau menggeruduk kantor sebelum pengumuman hari ini. Dan alhamdulillah, hari ini, keputusannya menyatakan bahwa KLB abal-abal Deliserdang tidak sah, ditolak permohonannya," katanya.

Annisa pun meminta doa dari masyarakat atas keputusan Menkumham yang menolak hasil KLB Demokrat di Deliserdang, yang dengan demikian membuat posisi suaminya sebagai Ketua Umum menjadi terlegitimasi.

"Minta doanya. Ini semua karena Allah. Partai Demokrat dipimpin oleh mas Agus. Ini semua untuk rakyat," katanya.

Sebelumnya, saat menyampaikan rasa syukurnya di hadapan sejumlah kader Partai Demokrat, AHY menyebut dengan lengkap gelar Jhoni Allen Marbun, yang menjadi salah satu aktor utama KLB Deliserdang.

"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menkumham, menyatakan pihak KLB Deliserdang yang diwakili Jend TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak," ujar AHY disambut tepuk tangan.

AHY lantas mengucapkan terima kasih secara retoris kepada Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan PD di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum," katanya.

Adapun Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi pers virtual, Rabu (31/3/2021), menjelaskan, Kemenkumham menolak permohonan dari hasil KLB lantaran terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagamana disyaratkan  masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," jelas Yasonna.

Partai Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, (15/3/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X