Dituding Perkosa 3 Wanita, Artis Film Dewasa Ini Dituntut 90 Tahun Penjara

- Kamis, 25 Juni 2020 | 00:07 WIB
Bintang film dewasa Ron Jeremy tampil pertama kali di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. (Photo/REUTERS/Robert Gauthier)
Bintang film dewasa Ron Jeremy tampil pertama kali di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. (Photo/REUTERS/Robert Gauthier)

Artis bintang film panas, bernama Ron Jeremy kini harus berurusan dengan hukum setelah dirinya dituding melakukan pemerkosaan pada tiga wanita dan kekerasan seksual pada satu wanita lagi.

Kejadian itu diketahui terjadi di Hollywood pada 2014 hingga 2019. Pemilik nama lengkap Ronald Jeremy Hyatt awalnya disebut memerkosa wanita berusia 25 di kediamannya pada Mei 2014.

Setelah itu, dia dituntut karena melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan pada dua wanita berusia 33 dan 46 tahun dalam sebuah bar pada 2017. Setelah kejadian ke-4 terjadi di bar yang sama pada Juli 2019, ia pun dituding memerkosa wanita berusia 30 tahun.

Pengadilan akan dilangsungkan pada Selasa (30/6/2020) mendatang dan jika ia terbukti bersalah maka Ron Jeremy akan dijatuhi hukuman 90 tahun penjara. Dalam wawancara bersama Rolling Stones pada 2017 lalu, ia mengatakan tak pernah dan tak akan pernah memerkosa seseorang.

Namun, manajernya bahkan memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya usai mengetahui kasus tersebut. Meski begitu, manajernya tetap mendukung mantan kliennya tersebut saat menghadapi persidangan nanti.

"Kami harap tuntutan ke padanya tidak benar. Namun jika itu benar, maka ia harus menerima hukuman tersebut," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X