3 Begal Motor Bercelurit Diamankan Polsek Tanjung Duren

- Kamis, 23 Juli 2020 | 21:17 WIB
Ilustrasi pelaku kriminal berada dalam sel tahanan. (Freepik/vgstockstudio)
Ilustrasi pelaku kriminal berada dalam sel tahanan. (Freepik/vgstockstudio)

PeTiga orang begal berinisial R (17), SC (19) dan TW(23) serta seorang penadah sepeda motor di Depok, Jawa Barat berinisial RH (28) berhasil diamankan Polsek Tanjung Duren pada (14/7/2020) lalu. Pelaku begal itu melakukan aksinya di Jalan Sekretarias, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menjelaskan, ketiga pelaku begal ini saat beraksi membawa senjata tajam jenis celurit. Pelaku mengincar siapa saja korbannya yang ditemui di jalan dan mengancam dengan celurit.

"Jadi tiga pelaku berhasil kita tangkap di mana para pelaku mengendarai sepeda motor mengejar para pengendara sepeda motor dengan mengacung-acungkan celurit dan pelaku R yang masih dibawah umur menendang motor korban hingga korban jatuh," ujar Agung di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, ketika korban terjatuh, pelaku langsung mengalungkan celuritnya ke leher korban. Korban pun hanya bisa pasrah ketika sepeda motornya diambil secara paksa oleh pelaku.

"Kemudian dari hasil penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M Mubarak, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersebut," jelasnya. 

Setelah itu, pihaknya mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti sepeda motor korban. Sebab, oleh ketiga begal sepeda motor itu sudah dijual ke penadah yang beralamat di Depok itu seharga Rp, 1,8 juta.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap penadahnya, dari hasil keterangan para pelaku kami masih berusaha mengembangkan TKP TKP lain maupun alat buktinya berupa celurit yang menurut keterangan para pelaku di buang," tuturnya.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X