Polisi Minta Masyarakat Tak Buat Kerumunan saat Sidang Rizieq Shihab Berlangsung

- Selasa, 16 Maret 2021 | 11:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sidang perdana kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual. Polda Metro Jaya meminta agar tidak ada masyarakat yang melakukan kerumunan saat proses sidang berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri mengimbau massa simpatisan agar tidak datang membuat kerumunan di PN Jaktim.

"Ini kan persidangan virtual, jadi sebaiknya tidak usah datang ke sana karena situasi sedang begini (pandemi)," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Yusri menyebut meski persidangan berlangsung secara virtual, aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi sidang. Polisi mengantisipasi terjadinya kerumunan di sana.

"Massa diimbau tidak datang ke sana, biarkan bergulir sidang ini, jangan sampai nanti menimbulkan kerumunan," beber Yusri.

BACA JUGA: Sidang Kerumunan Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Polri Imbau Peserta Ikuti Aturan

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas perkara kasus kerumunan baik di Jakarta maupun di Bogor dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Kasus itu kini mulai memasuki proses persidangan.

Sidang akan digelar secara perdana pada hari ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang akan berlangsung secara virtual.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X