Bos di Jakut yang Lecehkan Karyawatinya untuk Oral Seks Jadi Mualaf, Syahadat di Rutan

- Rabu, 3 Maret 2021 | 15:28 WIB
Tersangka Jimmy Hendrawan, bos di Jakut yang lecehkan karyawan. (Istimewa).
Tersangka Jimmy Hendrawan, bos di Jakut yang lecehkan karyawan. (Istimewa).

Ada kabar terbaru dari tersangka Jimmy Hendrawan (47), bos salah satu bank internasional di Jakarta Utara yang melecehkan karyawannya. Polisi menyebut mulai hari ini tersangka sudah mualaf.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi. Dia menyebut mulai hari ini tersangka memutuskan pindah agama.

"Sejak hari ini dia sudah jadi mualaf, bersyahadat dalam sel tahanan polisi," kata Nasriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3/2021).

Nasriadi menyebut tersangka sengaja ingin belajar agama islam. Tersangka mengaku tidak ingin terjebak dalam aksi kejahatan.

"Dia belajar agama Islam supaya tidak larut dalam kejahatan duniawi," beber Nasriadi.

Baca Juga: Menkes Minta Masyarakat yang Ingin Segera Divaksin Untuk Bersabar

Seperti diketahui, aksi pelecehan seksual terjadi disebuah kantor di kawasan Jakarta Utara. Pelaku tidak lain adalah bos diperusahaan tersebut bernama Jimmy Hendrawan sedangkan korban berjumlah dua orang yang merupakan karyawan diperusahaan itu.

Aksi pelecehan dilakukan tersangka tidak hanya sekali, bahkan terjadi berulang-ulang. Tersangka kerap memegang bagian intim korban hingga memaksa korban melakukan oral seks.

Korban awalnya enggan membuat laporan polisi dengan alasan susah mencari pekerjaan. Namun, akhirnya korban membuat laporan polisi dan polisi sudah meringkus tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X