Cegah Penyebaran Corona di Perkantoran, Ini yang Diupayakan Pemprov DKI Jakarta

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:04 WIB
Penyemprotan disinfektan di kantor DPRD DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Penyemprotan disinfektan di kantor DPRD DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Perkantoran di DKI Jakarta belakangan cukup menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta karena menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Terkait hal tersebut, Pemprov akan lebih mengetatkan pengawasan pada perkantoran yang ada di ibu kota.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan saat ini mereka akan meminta kepada perusahaan atau perkantoran agar bisa mengatur karyawannya agar tetap melakukan pekerjaan dari rumah sehingga lebih aman.

"Pertama, kita minta semua kantor satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shift. Kemudian kita minta perkantoran itu, sekalipun ada pelonggaran 50% kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi. Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah," kata Ariza di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, mereka juga akan meminta kepada perusahaan untuk membentuk tim pengawas internal untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan termasuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung dan menjaga kesehatan karyawannya.

"Kita minta juga perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal. Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Kemudian perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana seperti penyiapan disinfektannya, wastafel cuci tangan dan lainnya," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X