Oknum Advokat Peradi Dilaporkan Melakukan Penipuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jumat, 5 Maret 2021 | 21:51 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ANTARA)
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ANTARA)

Seorang oknum advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta berinisial TS dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan oleh kliennya di Bali. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, pihaknya masih mengikuti proses berhubung TS masih berstatus anggota Peradi.

"Secara etika kami akan berkoordinasi dengan pihak Peradi terkait dugaan tersebut," katanya, Jumat (5/2/2021).

Ia mengatakan bahwa TS masih berstatus sebagai terlapor, untuk itu dari pihak kepolisian tetap melakukan koordinasi dengan Peradi apakah dugaan yang dituduhkan kepadanya terindikasi sesuai atau tidak.

"Kami masih dalami, apakah dugaannya mengarah ke sana (dugaan penipuan/penggelapan. Red) atau tidak, sesuai dalam pelaporan dari pelapor," ujarnya pula.

Kapolresta mengatakan pelapornya adalah beberapa klien dari saudara TS. Sementara, kata dia masih dalam pengembangan lebih lanjut terkait dengan laporan tersebut.

Adapun laporan yang diterima dominan berupa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. "Rata-rata mereka melaporkan penggelapan dan penipuan, karena mereka merasa ditipu. Baik berupa janji, uang dan sebagainya, dugaan penipuannya melebihi setengah miliar," ujarnya lagi.

Dia menyatakan pula bahwa saat ini seluruh proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan gelar perkara, bersamaan juga berkoordinasi dengan pihak Peradi.

"Karena yang bersangkutan masih anggota Peradi dan dilaporkannya dalam rangka melaksanakan tugasnya, apakah ada indikasi yang masuk masih dikembangkan," katanya.

Selain itu, kata Kapolresta lagi, berdasarkan informasi diduga dari beberapa klien yang melapor ke Polresta Denpasar, ada warga negara asing (WNA).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X