Kasus Sengketa Tanah, Walkot Bekasi Bakal Diperiksa Polda Metro

- Senin, 8 Maret 2021 | 09:00 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Instagram/@bangpepen03)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Instagram/@bangpepen03)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen bakal diperiksa sebagai saksi dalam sebuah kasus sengketa tanah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Kombes Tubagus menyebut pemeriksaan terhadap Pepen dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sebagai saksi saja, masalah sengketa tanah," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Gubernur Sulut Apresiasi Menparekraf Tingkatkan Infrastruktur Pariwisata

Tubagus menyebut Pepen sejatinya akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/3/2021) yang lalu. Karena tak bisa hadir, Pepen meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaanya.

"Harusnya Jumat kemarin (diperiksa) cuma beliaunya masih di luar kota. Kita masih jadwal ulang," beber Tubagus.

Tubagus tidak menjelaskan detail kapan jadwal ulang pemeriksaan Pepen tersebut. Dia juga tidak membeberkan mengenai kasus sengketa tanah hingga pihaknya memanggil Walkot Bekasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X