Diduga Terkait Narkoba, Artis Sinetron RR Diamankan Polisi

- Minggu, 18 Oktober 2020 | 14:46 WIB
 Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan Mako Polda Metro Jaya. (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan Mako Polda Metro Jaya. (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (18/10) dilansir ANTARA.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X