Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap lima orang polisi gadungan yang diduga sindikat polisi gadungan, Rabu (9/9/2020) malam. Mereka kerap memeras masyarakat dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam melancarkan aksinya, mereka akan memaksa para korbannya untuk mengaku terlibat kasus narkoba. Mereka mengancam akan menangkap bila korban korban tidak menyerahkan sejumlah uang atau harta benda.
Salah seorang polisi gadungan itu bernama Muhammad Budiman. Kepada wartawan, dia mengaku tinggal di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
"Pekerjaan saya polisi gadungan," katanya, dalam video yang beredar di grup jurnalis.
Budiman mengaku sudah menangkap empat orang. Terakhir kali dia menipu orang di salah satu SPBU di Jalan Ringroad. Dengan memakai seragam lengkap polisi berpangkat briptu, dia berhasil melarikan sepeda motor korbannya dengan mobil.
"Saya turun dari mobil, kereta saya amankan. Saya masukkan ke mobil. Kereta saya jual," katanya.
Hingga artikel ini diturunkan, polisi belum mengungkap identitas empat polisi gadungan lainnya.
Namun, dari identitas BNN yang diamankan polisi, ada 9 kartu identitas. Diduga ada empat orang lainnya yang hingga kini masih berkeliaran.
Artikel Menarik Lainnya:
- Operasi Yustisi Digelar, 34 Juta Masker Lebih Dibagikan di Seluruh Indonesia
- Anies Baswedan Ungkap 3 Alasan Diterapkan Kembali PSBB Total
- Jokowi Minta Bangun Ekosistem Olahraga Nasional untuk Lompatan Besar