Tiba di Bareskrim, Pelapor Puan Maharani Bawa Bukti untuk Laporan Polisi

- Jumat, 4 September 2020 | 15:44 WIB
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) yang melaporkan Puan Maharani ke polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) yang melaporkan Puan Maharani ke polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pelapor Puan Maharani dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) sudah tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan polisi. Mereka membawa sejumlah bukti untuk menunjang laporan itu.

Pantauan Indozone di gedung Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang yang mengatasnamakan PPMM sudah tiba di Bareskrim. Kedatangannya untuk melaporkan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani.

"Hari ini pada hari Jumat 4 September melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM, David kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Dalam proses pembuatan laporan itu, pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa rekaman video saat Puan menyampaikan kata-kata yang menyinggung PPMM.

"Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di menit-menit tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screen shot media online terkait perkataanya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran lampiran lainnya," ungkap David.

Lebih jauh David mengatakan ada beberapa pasal yang hendak dia sertakan dalam laporan itu. Pasal itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Kita sudah mereview pasal-pasal yang akan kita (sangkakan, di antaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini," kata David.

Saat ini, David didampingi rombongannya sedang memproses laporan polisi terhadap Puan. Belum diketahui apakah laporan polisi itu diterima atau tidak.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X