Tak Punya SIKM, 2 Ribu Lebih Pengendara Menuju Jakarta Terpaksa Putar Balik

- Kamis, 28 Mei 2020 | 12:42 WIB
Petugas memberhentikan kendaraan guna memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Petugas memberhentikan kendaraan guna memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 2.898 pengendara yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) saat menuju ke arah DKI Jakarta. Penindakan itu dilakukan dengan cara menyuruh ribuan pengendara itu putar balik.

"Total sudah ada 2.898 kendaraan kita putar balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).

Penindakan itu dilakukan pada hari pertama operasi penyekatan arus balik. Penyekatan itu dilakukan di 20 titik sekat yang tersebar diseluruh wilayah Metro Jaya.

-
Petugas memberhentikan kendaraan guna memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta. (INDOZONE/Febio Hernanto)

"Saya hanya mencatat di 11 titik ring 2 diluar DKI dan 9 titik ring 1 di DKI," ungkap Sambodo.

Sambodo menyebut dua ribu lebih kendaraan itu diputar balikkan karena tidak memiliki SIKM. Polda Metro sendiri sudah memiliki pos penyekatan untuk pemeriksaan SIKM.

Berikut daftar pos pemeriksaan SIKM di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Layang UI Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

Berikut daftar pos pemeriksaan SIKM di daerah penyangga ibu kota:

1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X