Mulai 21 Juni, Arab Saudi Akan Cabut Jam Malam Kecuali di Mekkah

- Selasa, 26 Mei 2020 | 18:04 WIB
Laylat al-Qadr selama wabah global penyakit Covid-19, di Masjidil Haram di Mekah. (photo/REUTERS/Saudi Press Agency)
Laylat al-Qadr selama wabah global penyakit Covid-19, di Masjidil Haram di Mekah. (photo/REUTERS/Saudi Press Agency)

Mulai 21 Juni mendatang, otoritas Arab Saudi akan mencabut aturan jam malam di beberapa daerah, kecuali kota suci Mekkah, seperti yang dilaporkan kantor berita setempat pada Selasa (26/5/2020).

Di samping itu, pencabutan jam malam menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap oleh otoritas di Arab Saudi.

Sebelumnya, pemerintah setempat juga telah berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai Minggu (24/5/2020). Hal itu setelah dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun, ibadah haji masih tetap ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sementara itu, Arab Saudi mencatat ada sebanyak 74.795 orang tertular Covid-19 dan 399 di antaranya meninggal dunia.

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X