Beberapa hari belakangan ini, publik dihebohkan dengan kalung berbahan eucalyptus yang diklaim sebagai antivirus corona, dan akan diproduksi secara massal.
Terkait dengan hebohnya klaim kalung antivirus ini, Kementerian Pertanian (Kementan) pun angkat bicara. Fadjry Djufry selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menegaskan, kalung tersebut tidak diklaim sebagai antivirus corona.
Kementan justru melihat efektivitas kalung itu, hanya untuk melegakan pernapasan dan gejala corona.
"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus Corona," jelas Fadjry, saat konferensi pers, yang diunggah ke kanal YouTube Kementan pada Senin (6/7/2020).
Fadjry menjelaskan, produk yang kini terdaftar sebagai jamu di BPOM itu, sudah melalui proses dan tidak melanggar aturan di Indonesia.
"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," sambungnya.
"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ" tambahnya lagi.