Soal Hajatan HRS, Polisi Periksa Kadinkes DKI Hingga Pihak Bandara Soetta Hari Ini

- Kamis, 19 November 2020 | 16:35 WIB
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).  (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Rentetan kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) masih terus bergulir dengan pemeriksaan para saksi. Hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa saksi yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Kepala Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

"Yang hadir sampai dengan hari ini ada dua. Pertama, dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pemeriksaan Kadinkes disebut Yusri masih berkaitan dengan acara pernikahan yang berujung pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Status Kadinkes dalam pemeriksaan ini sebagai saksi.

Selain itu, mengenai pemeriksaan pihak dari Bandara Soetta, Yusri menyebut terkait dengan tibanya Habib Rizieq di Bandara Soetta. Polisi ingin mengetahui terkait protokol kesehatan ketika Habib Rizieq tiba di Bandara Soetta.

BACA JUGA: Sudah Terjadi 398 Kerumunan Massa, HRS Center: Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?

"Kita harus mengetahui saat datang HRS ke sini sudah sesuai protokol kesehatan misalnya pengecekan SWAB atau rapid atau ada surat protokol kesehatan kita perlu pendalaman ke yang bersangkutan," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga gubernur untuk dimintai klarifikasi soal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X