Tegas! Polri Tak Beri Izin Keramaian Reuni 212

- Selasa, 17 November 2020 | 17:25 WIB
Massa Reuni Akbar 212 di Monas. (INDOZONE)
Massa Reuni Akbar 212 di Monas. (INDOZONE)

Mabes Polri dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan memberi izin keramaian acara Reuni 212 di massa pandemi. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut dapat mengumpulkan banyak massa dan berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Awi menegaskan pihaknya tidak memberi izin acara tersebut.

"Tadi sudah jelas, tadi sudah saya jawab apa? Kami tidak mengizinkan, Iya tidak mengeluarkan izin keramaian, sudah jelas?," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Awi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat terkait protokol kesehatan di masa pandemi. Maklumat itu bahkan sudah dikeluarkan Kapolri sebanyak dua kali.

"Terakhir, Bapak Kapolri juga mengeluarkan surat telegram nomor ST3220. Polri mengacu pada asas salus populi suprema, keselamatan rakyat adalah kunci tertinggi itu sudah ditekankan beberapa kali," ungkap Awi.

Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Reuni itu rencananya bakal digelar pada bulan Desember 2020 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X