Teka-teki pembunuhan seorang ibu muda di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diungkap petugas kepolisian.
Pelaku adalah KA (39), suami dari pembantu korban, Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya.
Selama ini, KA berprofesi sebagai sopir kendaraan rental. Suatu ketika, dia meminjam uang kepada majikan istrinya tersebut senilai Rp 500 ribu. Dia meminjam sebanyak dua kali sehingga total utangnya menjadi Rp1 juta.
Karena tak menetapi janji, korban kemudian menagih. Namun bukannya berusaha melunasi, KA justru nekat menghabisi nyawa korban.
Dia lalu membuang jasad Bunda Maya ke dalam sumur hingga akhirnya dua hari kemudian ditemukan.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020) malam.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi nyaris tanpa busana di dalam sumur dua hari kemudian. Yakni pada Selasa (3/11/2020) pagi.
"Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp1 juta. Minjam untuk keperluan rental mobil, karena pelaku ini berprofesi sebagai sopir lepas," ungkap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil dilansir dari ANTARA, Rabu (4/11/2020) malam.
Vemil menceritakan, KA awalnya meminjam uang senilai Rp 500 ribu sebanyak dua kali kepada Bunda Maya. Sehingga total utang KA menjadi Rp 1 juta.
KA sendiri merupakan suami dari pembantu Bunda Maya. Pelaku meminta korban agar tidak memberitahu istri mengenai utang ini.
KA berjanji akan melunasinya kurun sepekan.
Namun seiring berjalannya waktu, KA tak kunjung menepati janjinya. Dia tidak membayar utang sehingga membuat Bunda Maya menagihnya.
Hal inilah yang membuat KA gerah sehingga nekat menghabisi nyawa korban.
"Saat minjam uang, pelaku pun meminta agar korban tak bilang ke istrinya yang merupakan pembantu korban bahwa dia pinjam uang," ujar Vemil.