Polri Dalami Tender 'Top Cleaner' Dirut PT APM Terkait Kebakaran Kejagung

- Selasa, 3 November 2020 | 08:45 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Setelah kemarin selesai memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami sosok tersangka R yang merupakan Dirut PT Arkan APM. Polri mendalami soal tender pembersih lantai bermerek Top Cleaner yang digunakan oleh Kejagung.

"Penyidik melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R selaku Dirut PT APM," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Awi mengatakan ada informasi yang masuk ke penyidik terkait apdet kasus kebakaran hebat itu. Informasi itu berkaitan dengan tender Top Cleaner yang menyeret sang dirut hingga menjadi tersangka kebakaran Kejagung.

"Karena informasi dari penyidik bahwa saat menang tender perawatan gedung Kejagung menggunakan bendera atau meminjam bendera orang lain. Maka terkait hal ini terus dilakukan pendalaman," ungkap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung dan terbakar selama 11 jam lamanya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya.

Usut demi usut kasus kebakaran hebat ini ternyata bermula dari tukang bangunan yang merokok ditempat yang mudah terbakar. Ditambah lagi cairan pembersih lantai bermerek Top Cleaner yang digunakan di Gedung Kejagung ternyata memiliki bahan yang mudah menyulut api dan tidak memiliki izin edar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X