Aksi massa terkait penolakan UU Cipta Kerja masih berlangsung hingga hari ini (8/10/2020) di beberapa wilayah. Ada beberapa pasal yang menjadi sorotan karena dinilai tidak pro terhadap rakyat, terutama buruh.
Sepert di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mahasiswa turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja tersebut. Kepala Polda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta memastikan, tidak ada anggota yang membawa senjata saat menjalankan pengamanan aksi buruh dan mahasiswa.
"Saya sudah perintahkan anggota tetap mengedepankan sikap humanis untuk mendinginkan suasana aksi kawan-kawan buruh dan adik-adik mahasiwa," tuturnya, melansir Antara, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hal yang wajar dan menjadi salah satu jalur di sistem bernegara. Massa juga juga diharapkan untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan protokol kesehatan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau terpapar Covid-19 yang rugi siapa. Pastinya mereka pribadi yang rugi, keluarganya rugi tidak bisa bekerja. Jadi tolong, tetap tertib dan patuh protokol kesehatan. Yakinlah, demo yang tertib akan membuahkan hasil yang diharapkan sesuai tujuan awal perjuangan," pungkas Kapolda.