Kasus Aksi 1812, Polda Metro Panggil 2 Saksi Tapi yang Hadir Hanya 1

- Senin, 4 Januari 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi aksi unjuk rasa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan dua orang saksi untuk diperiksa dalam kasus aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di tengah pandemi. Dari dua saksi yang dipanggil, hanya satu yang hadir yakni Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

"Kita jadwalkan ada dua hari ini yang kita panggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kombes Yusri menyebut kedua saksi itu yakni Slamet Ma'arif (SM) dan pemilik mobil komando berinisial A. Namun, yang hadir dalam pemeriksaan kali ini hanya SM.

"Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM. Tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan virus corona terhadap Slamet Ma'arif. Hasilnya Slamet Ma'arif non reaktif virus corona.

"Hasilnya non reaktif yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang diikuti oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama ormas-ormas lainnya berbuntut panjang. Saat berlangsungnya aksi tersebut, polisi sempat membubarkannya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status kasus aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X