Miris! Tak Cuma di Bogor, Ayah Kandung Juga Hamili Anak Gadisnya di Way Kanan Lampung

- Rabu, 17 Februari 2021 | 12:46 WIB
IRW (kiri) dan AU (kanan), dua ayah kandung yang tega mencabuli anak gadis sendiri. (Ist)
IRW (kiri) dan AU (kanan), dua ayah kandung yang tega mencabuli anak gadis sendiri. (Ist)

Seakan-akan parade, dua kasus ayah kandung mencabuli anak gadisnya sendiri di Indonesia terungkap dalam waktu yang berdekatan dalam bulan Februari 2021 ini.

Selain di Kampung Gunung RT03/RW03, Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kasus yang sama juga terjadi di Dusun ll Semeter, Desa Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Adalah pria berinisial AU (46 tahun), yang tega mencabuli putrinya berkali-kali sejak tahun 2020, hingga hamil empat bulan.

Kasus ini kemudian terungkap ke permukaan pada tanggal 14 Februari 2021.

Saat itu, sang anak malang tiba-tiba merasa mual saat sedang bekerja di sebuah warung makan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Setelah diperiksakan di klinik ditemani temannya, ternyata gadis itu telah hamil dan usia janinnya sudah 4 bulan.

Karena bingung dan cemas, korban kemudian memberitahukan apa yang menimpanya kepada kakaknya. Dari situlah, korban dan kakaknya melaporkan perbuatan bejat ayah mereka.

Sebelumnya diberitakan, IRW (50 tahun), ayah kandung di Kabupaten Bogor yang mencabuli anak gadisnya sampai hamil dan menggugurkan janinnya, masih sempat berdalih soal perbuatan bejat yang telah dilakukannya, ketika diinterogasi polisi saat ditangkap baru-baru ini.

Katanya kepada polisi, ia mencabuli anak gadisnya karena tak kuat menahan nafsu birahinya karena sudah tak punya istri sejak 7 tahun terakhir. Ia menduda karena ditinggal mati oleh istrinya.

Ia kemudian meminta izin untuk menikah lagi, namun anak gadisnya itu tak membolehkan.

"Alasannya, dia minta izin ke anaknya mau menikah lagi, karena istrinya meninggal. Anaknya keberatan, gak dikabulkan, dan itu (pencabulan hingga hamil) terjadi," kata Kapolres Metro Depok, Imran Edwin Siregar, dalam konferensi pers baru-baru ini.

Bejatnya, IRW mencabuli anaknya sampai 10 kali sejak tahun 2020. Sampai-sampai, anaknya itu hamil 6 bulan.

Tak sampai di situ. Untuk menutupi perbuatan bejatnya, IRW menggugurkan janin yang dikandung anaknya itu.

Imran mengatakan, kasus ini terungkap pada 23 Januari 2021. Bermula dari kecurigaan warga yang melihat kuburan di belakang rumah kos-kosan, dari situlah kasus ini terungkap.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X