Kasus Mutilasi Kalibata City, Sepasang Kekasih Ditetapkan sebagai Tersangka

- Kamis, 17 September 2020 | 16:29 WIB
Konferensi pers kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya dalam waktu cepat berhasil menangkap pasangan yang memutilasi korban di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dua tersangka itu ternyata sepasang kekasih.

"Dua tersangka  ini atas nama DAF (26) dan LAS (27)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kedua tersangka ini ditangkap disebuah rumah kontrakan di wilayah Depok. DAF diketahui merupakan laki-laki yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan dan mutilasi.

"DAF pelaku atau eksekutor membunuh korban dan juga memutilasi korban," beber Nana.

Sedangkan LAS diketahui seorang wanita yang perannya mendekati korban. Kedua pelaku itu merupakan pengangguran dan sepasang kekasih.

"Mereka pasangan kekasih ya," kata Nana.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ditangkap tersangka LAS kooperatif. Tidak dengan tersangka DAF yang mencoba melarikan diri.

"DAF melarikan diri makanya kita lakukan tindakan tegas," kata Yusri.

Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Usut demi usut identitas jasad itu yakni Rinaldy Harley Wismanu. Korban bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan kontruksi.

Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Pihak keluarga korban pun juga sudah membuat laporan polisi kehilangan pada 12 September 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X