Rekonstruksi Mutilasi Kalibata: Sejoli Sempat Beli Semen untuk Kubur Korban

- Jumat, 18 September 2020 | 19:56 WIB
Adegan mutilasi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Adegan mutilasi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Adegan rekonstruksi kasus mutilasi Kalibata City, Jakarta Selatan menampilkan fakta baru dalam kasus ini. Tersangka sekaligus dua sejoli itu sempat membeli semen dengan tujuan untuk mengubur korban.

Pantauan Indozone di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020) menampilkan adegan rekonstruksi saat pasca insiden mutilasi. Kedua tersangka mengontrak rumah di kawasan Depok.

Dalam adegan rekonstruksi itu, tergambarkan saat tersangka membeli skop dan cangkul di depok. Tujuannya tak lain untuk menggali makam dibelakang rumah kontrakan yang baru disewa tersangka.

"Adegan 36 mereka ke Tapos, Depok. Mereka beli skop, cangkul, semen tujuannya akan digunakan untuk menguburkan korban," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Tak sempat menguburkan potongan tubuh korban, kedua tersangka lebih dulu ditangkap polisi. Mereka ditangkap di kontrakan mereka di Depok dan mereka langsung diamankan ke Polda Metro Jaya.

"Adegan 37 dia gali lubang di Perumahan Permata Cimanggis yang mana dia ngontrak. Posisi galian lobang berada di bekang rumah," kata penyidik.

"Belum sempat dikubur kedua tersangka berhasil diamankan polisi," sambungnya.

Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Usut demi usut ternyata korban dieksekusi di apartemen di Jakarta Pusat kemudian korban dibawa ke apartemen Kalibata City.

Motif pembunuhan itu pun sudah diketahui oleh polisi. Motifnya hanya karena ingin menguasai harta korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X