Istri Kadis Sidempuan Meninggal Saat Suaminya Dipanggil Oknum Polisi, IPW Minta KPK Turun

- Selasa, 15 September 2020 | 14:53 WIB
Ilustrasi atribut polisi
Ilustrasi atribut polisi

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap kalau ada istri Kepala Dinas di Padangsidempuan sampai meninggal dunia akibat stres melihat suaminya dipanggil oknum polisi yang menuduhnya lakukan tindak pidana korupsi.

"Di Kota Padangsidempuan misalnya, saat ini para Kepala Dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum Polisi," ungkap Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) kepada INDOZONE, Selasa (15/9/2020).

Bahkan katanya, ada seorang istri Kepala Dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum Polisi dari jam 09.00 hingga jam 23.00 selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya.

Untuk itu Neta berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menangkapi sejumlah oknum Polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para kepala dinas.

Neta menilai aksi minta paksa proyek ini tidak hanya modus baru korupsi di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan di daerah.

"IPW menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara dll sering didatangi oknum Polisi yg meminta proyek tertentu agar dikerjakan Rekanan yang ditunjuknya," ujar Neta S Pane.

Kata Neta, Jika proyek itu tidak diberikan, oknum Polisi itu meminta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tersebut.

"Jika tidak diberikan para Kepala Dinas itu diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan," sebutnya.

Akibatnya banyak Kepala Dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini. Katanya, jika hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal.

Dia mengatakan kalau sikap oknum Polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal.

"Munculnya ulah nekat para oknum Polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri," katanya.

Kasus oknum Polisi yang makin marak meminta proyek ini sudah dilaporkan IPW kepada Menko Polhukam maupun Mendagri agar ada tindakan tegas dari pemerintah dan ulah oknum Polisi tersebut dibersihkan.

Sebelumnya, hasil kajian, Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) menyebut, 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah (Cakada) bersumber dari pihak swasta yang berperan sebagai sponsor.

Hasil kajian tersebut mengindikasikan adanya potensi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X