Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Sungguhan Usai Peras Korban Modus Tuduh Pelaku Narkoba

- Rabu, 24 Maret 2021 | 22:00 WIB
 Konferensi pers kasus ngaku jadi anggota polisi di Polsek Mampang Prapatan. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus ngaku jadi anggota polisi di Polsek Mampang Prapatan. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

S (42), seorang polisi gadungan ini kerap memeras korban-korbannya di Jakarta Selatan dengan modus sedang mencari pelaku kasus penyalahgunaan narkotika. Usai beraksi di 15 lokasi berbeda, tersangka akhirnya diciduk oleh polisi sungguhan.

Kasus itu sendiri terungkap dari adanya laporan yang masuk ke polisi. Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pun turun tangan mengusut kasus tersebut hingga berhasil menciduk tersangka.

"Tersangka diamankan pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol M Hari Agung Julianto dalam konferensi pers di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

BACA JUGA: E-TLE Tahap 4, Polda Metro Ajukan Tambahan 60 Kamera Baru ke Pemprov

Dalam setiap aksinya, tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pelaku penyalahgunaan narkotika. Tersangka pun memeras korban dan mengambil barang-barang milik korbannya.

"Tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya. Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman kekerasan menggunakan replika senpi dan merampas barang milik korban," beber Hari.

Hasil penyidikan polisi didapati jika tersangka sudah melakukan aksinya di 15 TKP yang berbeda. Tersangka kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, Cilandak, Mampang Prapatan hingga Pasar Minggu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X