Dalang Perampokan Rumah Mewah di Jakbar Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

- Selasa, 30 Maret 2021 | 15:05 WIB
Kondisi rumah sebelum dan sesudah dirampok. (Instagram/@cetul22)
Kondisi rumah sebelum dan sesudah dirampok. (Instagram/@cetul22)

Polisi berhasil menangkap tersangka A, otak dari perampokan rumah mewah yang viral di Jakarta Barat. Polisi juga sudah menetapkan A sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung. Robinson menyebut A sudah berstatus sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka Pasal 363 KUHP," kata Kompol Robinson saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).

Robinson menyebut A memiliki peran penting dalam sindikat ini. Motif tersangka A mengambil barang di rumah korban hanya sekedar ingim merampok saja.

"Ya motifnya hanya sekedar mau ambil barang saja," beber Robinson.

Baca Juga: BWF Dapat Ancaman Pembunuhan, Hidayat Nur Wahid Angkat Bicara

Seperti diketahui, sebuah video viral dilini masa menampilkan sebuah rumah kontrakan dengan keadaan hancur di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dirampok hingga keramik rumah ikut menjadi sasaran perampokan.

Dari isu yang berkembang, aksi perampokan itu diduga dilakukan oleh penyewa rumah terhadap rumah yang disewa. Aparat kepolisian sendiri menyebut pemilik rumah tidak pernah menyewakan rumah tersebut.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diantaranya merupakan kuli bangunan. Polisi juga baru menangkap dalang dari sindikat ini berinisial A.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X