Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat: Pasien Tawar Harga Jasa Praktek

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:30 WIB
Momen rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Momen rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi proses aborsi di Klinik Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Dalam proses rekonstruksi itu menampilkan adegan saat salah satu tersangka menawar harga aborsi hingga proses berlangsungnya proses aborsi.

Pantauan Indozone di Klinik Dr Sarsanto, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020) rekonstruksi itu digelar. Proses rekonstruksi dari mulai pasien yang ingin melakukan aborsi bernama tersangka Cinthya dan ayah dari janin bernama Rudi pada Rabu, (29/8/2020).

"Adegan kelima tersangka Cinthya dan Rudi membayar uang USG sebesar Rp300 ribu," kata salah satu penyidik membacakan adegan di lokasi.

Proses berikutnya yakni penawaran harga proses aborsi. Karena janin yang digugurkan sudah besar, maka biaya aborsi juga besar.

"Adegan 11, tersangka Lenny, Cinthya, Rudi, Euis, Aida duduk di meja dan melakukan negosiasi terkait biaya aborsi yang awalnya Rp30 juta ditawar Rp3 juta menjadi Rp27 juta," beber penyidik.

Sore harinya, pasien aborsi pulang ke wilayah Bandung dan kembali ke klinik itu pada 3 Agustus 2020 untuk melakukan aborsi. Proses adegan aborsi itu pun dimulai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X