Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dalam rapat paripurna, Senin (16/9).
Tak ada aral melintang. Semua fraksi setuju dengan laporan hasil proses fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI.
"Perkenankan saya menanyakan, apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK ini bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada anggota yang hadir.
Semua kompak mengatakan setuju. Fahri kemudian mengetok palu yang semakin memuluskan langkah lima pimpinan baru KPK.
Dalam rapat ini, hadir lima sosok yang bakal memimpin lembaga antirasuah hingga 2023, yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango.
Belum diketahui tanggal pasti Firli dan empat pimpinan baru KPK lainnya akan dilantik. Namun, jika merujuk pada periode sebelumnya, pimpinan KPK terpilih akan dilantik jelang akhir Desember.