Pemerintah Punya 2 Cara Dongkrak Penerimaan Pajak 2020

- Senin, 25 November 2019 | 19:55 WIB
Ilustrasi terkait cara pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak pada 2020 (AntaraRisyal Hidayat).
Ilustrasi terkait cara pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak pada 2020 (AntaraRisyal Hidayat).

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2020 lebih tinggi daripada tahun ini. Setidaknya ada dua cara yang bakal ditempuh, salah satunya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis kewilayahan. 

"Model pengawasan kita saat ini kan kita dulu, kemudian nyari orang. Kira-kira kan gitu. Kemudian di sisi lain, kalau  sekarang, ada orang punya aset, tetapi tidak punya NPWP. Itu karena tidak mendaftarkan diri. Jadi sekarang dengan basis data, kalau data udah didapat, baru nanti kita deliver," ujar Dirjen Pajak, Suryo Utomo, di Jakarta, Senin (25/11). 

Suryo mengatakan dengan basis data kewilayahan, nantinya bakal mudah diketahui jika ada orang yang memiliki aset meski tidak miliki NPWP. Hal ini diakuinya menuntut kerjasama yang baik antara KPP (Kantor Pajak Pembantu) dengan pihak Kelurahan. 

"Jadi kita lakukan kolaborasi, ini yang penting bagi kita untuk berkolaborasi, untuk tujuan yang lebih baik. Makanya tadi ada satgas tadi," kata Suryo. 

Selain itu, cara kedua yang dilakukan pemerintah adalah menggarap regulasi soal Onimbuslaw. Jika UU Onimbuslaw itu sudah rampung, menurut Suryo bakal ada tambahan pajak penghasilan yang belum tersentuh selama ini. Contohnya, pajak Netflix hingga Pajak youtuber dan selebgram. 

"Nanti kita akan hitung potensinya, tetapi yang jelas itu nanti, tunggu aturannya keluar," pungkas Suryo.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X