Biar Ada Regenerasi, Jabatan Presiden Cukup 2 Periode

- Sabtu, 30 November 2019 | 19:53 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan saat menjadi narasumber (Instagram/@adeirpul)
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan saat menjadi narasumber (Instagram/@adeirpul)

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan menolak wacana perpanjangan masa jabatan dalam Amandemen Undang-undang Negara Republik Indonesia 1945.

"Saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan presiden ini. Cukuplah 2 periode biar ada regenerasi, biar ada perbaikan dan kita melihat orang-orang yang punya kemampuan untuk mengurus negara ini," ujarnya (30/11) dalam diskusi dengan tema 'Membaca Arah Amademen 45' di Jakarta.

Dia memprediksi pemilu di 2024 merupakan ranahnya pertarungan tokoh atau sosok baru yang lebih kuat dan sengit pertarungannya.

"Apakah nanti di 2024 itu mengembalikan kembali kepada masa jabatan yang harus direvisi 2 periode atau tidak terbatas, ini juga yang menjadi polemik di kalangan kita sekarang ini," katanya.

Menurutnya, banyak orang baik dan orang hebat yang bisa mengurus negara ini. Pemilihan presdien secara langsung juga merupakan bentuk paling demokratis memilih pemimpin negara.

"Masa hanya orang-orang disitu saja yang harus kita pilih? Apalagi ada oligarki-oligarki atau kekuasaan yang dari kerajaan dinasti-dinasti. Contohnya dalam kepemimpinan di daerah. Selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya," tegasnya.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X