Narkoba Tak Terkendali & Jadi Tempat 'Parkir', Ini Jawaban BNN

- Jumat, 22 November 2019 | 14:53 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (21/11). (Antara Foto/Galih Pradipta)
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (21/11). (Antara Foto/Galih Pradipta)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, BNN dan sejumlah lembaga di luar Polri kerap dijadikan lompat perwira Polri untuk mendapatkan kenaikkan pangkat lebih tinggi. Terutama untuk pangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. 

Selain BNN, menurutnya para perwira Polri juga  mencari lompatan di BNPT, BIN dan berbagai departemen terkait. Polri pun disebut juga melebarkan organisasinya untuk mengakomodir para perwiranya. Akomodir ini juga diikuti oleh instansi yang 'menampung' perwira Polri, seperti BNN yang disebutkan oleh Neta S. Pane. 

"Ironisnya, Ironisnya, struktur BNN makin dilebarkan, peredaran narkoba di Indonesia malah menjadi makin luas dan tidak terkendali," kata Neta, saat dihubungi Indozone, Jumat (22/11).

Sebelumnya, senada dengan  Neta, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam rapat dengar pendapat dengan BNN di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/11), anggota Fraksi PAN ini mengatakan BNN menjadi tempat parkir perwira Polri untuk mendapatkan pangkat bintang.

-
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Humas BNN)

 

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan berterima kasih atas pendapat yang disampaikan mengenai BNN.

"Bang Neta itu kawan saya, kami berterima kasih atas pendapat tersebut," ujarnya kepada Indozone, Jumat (22/11).

Kendati demikian, lebih jauh diterangkan olehnya, berdasarkan data United Nations Office on Drugs and crime (UNODC), angka prevalensi pengguna Narkoba di dunia itu rata-rata 5,6 persen dari jumlah penduduk. Di Indonesia sendiri, angka prevalensi pengguna Narkoba di Indonesia saat ini di angka moderate, relatif rendah, 1,77 persen.

"Angka itu dari jumlah penduduk usia 15-64 tahun, jadi terlihat banyak, angkanya berada di kisaran 3,6 juta sampai 3,8 juta pengguna Narkoba di Indonesia. Jadi bukan tidak terkendali. Kejahatan ini bagian dari dinamika sosial, tidak bisa sampai nol (0). Tapi juga tidak elok kalau tidak terkendali, kita coba menekan seminimal mungkin," paparnya.

-
Ilustrasi Narkotika. (Antara Foto/Adeng Bustomi)

 

Mengenai struktur BNN yang disebut dilebarkan, menurutnya bukan dilebarkan melainkan disesuaikan dengan sistem pemerintahan di daerah. Saat ini, lanjutnya, BNN sudah berdiri di 34 Provinsi dan 179 kabupaten/kota.

"Kalau untuk provinsi kita sudah penuh (34 provinsi). Kalau untuk kabupaten/kota, masih jauhlah. Kita baru 179 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Brigjen Pol Sulistyo menerangkan, BNN dibentuk karena semakin merebak dan kompleksnya kejahatan Narkotika. Sehingga, perlu penanganan hukum secara khusus dan terintegrasi berbagai instansi, dari hulu sampai hilir, dari upaya pencegahan, pengobatan hingga penangkapan.

"Di BNN itu ada polisi, jaksa, hakim, ASN hingga TNI. BNN ini badan yang mengkoordinasikan lintas kementerian dan instansi, karena luasnya scope bahkan sampai ke luar negeri. Jadi, pengiriman personel Polri, karena kebutuhan negara, kebutuhan Polri, kebutuhan BNN. Personel yang dikirim sudah sesuai persyaratan golongan dan eselon. Perwira-perwira terbaik dengan kemampuan lidik, sidik dan manajemen. Pernah jadi Kasat (Kepala Satuan), pernah jadi Kapolres, begitu," tutupnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X