Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan agar kedua pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (30/6). "Kami harapkan kedua paslon dapat hadiri penetapan pasangan calon terpilih," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta (27/6).
Pihak KPU juga akan mengundang partai politik peserta Pemilu 2019. "Kami juga akan berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya pada acara tersebut dan diberikan kesempatan konferensi pers. Kami harapkan kedua paslon bisa konferensi pers bersama. Mudah-mudahan kedua paslon punya waktu cukup," ucap Arief.
KPU juga akan mengundang Bawaslu, DKPP serta mengundang kementerian atau lembaga yang akan menerima salinan putusan KPU, seperti Setneg, MA, MPR, DPR, MK, TNI, Polri dan Kemenlu. Arief berharap agar para undangan semuanya dapat hadir.