Komisi III DPR memutuskan calon tunggal Komjen (Pol) Idham Azis menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian secara aklamasi. Keputusan itu diambil setelah Idham melakukan uji kepatutan dan kelayakan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10).
"Semua fraksi berkesimpulan mengambil keputusan aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Aziz menjadi kepala kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komisi III, Herman Herry, di Gedung DPR.
Herman menyatakan DPR telah mengambil keputusan tingkat pertama. Kemudian akan segera bersurat ke pimpinan DPR agar bisa langsung diagendakan, dan disahkan dalam sidang rapat paripurna.
"Sore ini kami bersurat agar besok diagendakan dalam rapat sidang paripurna. Apa semua setuju?," tanya Herman pada anggota Komisi III.
"Setuju," jawab serentak para anggota Komisi III.
Menanggapi hal tersebut, Idham Azis menyatakan terima kasih dan akan mempertanggungjawabkan amanahnya sebagai bentuk pengabdian.
"Terimaksih atas pelaksanaan rangkaian fit and proper test. Izinkan saya berikan komitemen akan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab dalam bentuk pengabdian terhadap Polri," tutur Idham. (MA)