ICW Temukan Anggaran Belanja Pulpen Pemprov DKI Rp678 Miliar

- Selasa, 5 November 2019 | 06:25 WIB
Ilustrasi pulpen (danquocbuu/Pixabay).
Ilustrasi pulpen (danquocbuu/Pixabay).

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan fakta terkini dana anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK), khususnya pulpen yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan pihaknya menemukan anggaran belanja pulpen sebesar Rp678 miliar di draf KUA-PPAS 2020. Jumlah itu jauh lebih besar dari yang diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, yakni Rp123,8 miliar. 

Almas pun menjelaskan jika alokasi itu direalisasikan, asumsinya setiap siswa bisa menerima belasan pulpen setiap bulannya di DKI Jakarta.

"Ya apakah siswa SD/SMP dapat pulpen dari anggaran ini? Mungkin kira-kira per siswa dapat 18 pulpen tiap bulan," tutur Almas di kantor ICW, Jakarta, Senin (4/11).

Selain itu, ICW juga menilai adanya kejanggalan jumlah anggaran untuk pengadaan kertas karena total yang diajukan Rp212 miliar. Almas menganalisis jika ada satu rim kertas A4 dan F4 senilai Rp50.000, lantas butuh berapa ratus rim yang bakal dihabiskan Pemprov DKI Jakarta selama 1 tahun.

"Apa sekolah juga butuh sebanyak itu? Kalau dari anggaran sepertinya terlihat baik. Namun, setelah kita lihat dari segi volume agak aneh," ujar Almas. 

Berkaca dari kasus pengadaan UPS (uninterruptible power supply) pada era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Almas mempertanyakan apakah pihak sekolah yang meminta pegadaan pulpen, kertas, hingga lem aibon di DKI.

Almas mengatakan pihaknya pernah melakukan investigasi langsung kepada beberapa sekolah di DKI Jakarta tentang penganggaran UPS pada 2015. Ketika itu, pihak sekolah sama sekali tidak mengajukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait alat tersebut.

"ICW pernah melakukan investigasi tahun 2015. Waktu itu kami bertanya kepada sekolah-sekolah apakah mereka mengusulkan anggaran barang-barang itu, sebagian dari mereka mengatakan tidak mengusulkan. Lalu usulan barang-barang itu dari mana?," tutur Almas. (NS)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X