Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Kostrad, Ini Arahan Kapolri ke Polisi Indonesia

- Rabu, 14 September 2022 | 16:29 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikukuhkan sebagai warga kehormatan Kostrad. (Dok Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikukuhkan sebagai warga kehormatan Kostrad. (Dok Divisi Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikukuhkan sebagai warga kehormatan Kostrad oleh Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak. Usai dikukuhkan, Kapolri menyampaikan arahannya kepada institusi Polri.

"Atas pengukuhan tersebut, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk menjaga dan meningkatkan kekompakan sinergitas serta soliditas terhadap TNI maupun Kostrad yang selama ini sudah berjalan dengan baik," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yahya kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Bak Ikan Busuk, Kapolri Minta Anak Buah Tegur Atasan yang Salah, Melanggar Langsung Copot!

Selain itu, Ade mengungkap alasan Kapolri dikukuhkan oleh Pangkostrad. Sebab, Jenderal Sigit merupakan sosok yang memiliki integritas yang tinggi kepada masyarakat Indonesia.

"Pengukuhan tersebut karena Kapolri merupakan sosok yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," beber Ade.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui dikukuhkan sebagai warga kehormatan Kostrad oleh Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak. Pengukuhan ini dilakukan di Pantai Palangpang, Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X