Keempat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kabar mengenai kehadiran seluruh tersangka ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji. Dia menyebut keempat tersangka sudah tiba di Bareskrim Polri.
"Sudah datang semua," kata Kombes Andri saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Kekinian, keempat tersangka tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ini menjadi pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 4 Tersangka ACT Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya berasal dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana, dan N Imam Akbar.