Roy Suryo Diperiksa Ulang Polda Metro Hari Ini soal Meme Stupa Borobudur, bakal Ditahan?

- Kamis, 28 Juli 2022 | 08:27 WIB
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Eks Menpora Roy Suryo dijadwalkan bakal diperiksa ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. 

"Dijadwalkan tanggal 28 akan kita periksa ulang lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka setelah sebelumnya belum selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mengenai kemungkinan Roy akan ditahan atau tidak, Zulpan belum berkomentar.

Dia hanya menyebut kewenagan menentukan penahanan merupakan kewenangan dari penyidik. Penyidik akan melihat proses pemeriksaan sebelum melakukan penahanan.

Baca Juga: Alasan Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Postingannya Viral!

"(Penahanan) ya nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikuti perkembangannya," beber Zulpan.

Kasus ini bermula saat Roy Suryo mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya yakni Twitter. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya bahkan sampai ke Bareskrim Polri.

Tak tinggal diam, eks Menpora itu juga membuat laporan polisi terkait pembuat dan pengunggah pertama meme tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki niat buruk memposting ulang meme tersebut.

Terkini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Roy sebagai tersangka dalam kasus ini. Roy juga sempat diperiksa pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu sebagai tersangka namun, Roy tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X