Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 11 saksi untuk diajukan ke penyidik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ke-11 saksi ini meliputi saksi ahli di bidangnya.
"Ada 11 saksi yang kami ajukan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Selain itu dalam pemeriksaan pihak pengacara Brigadir J dalam kasus ini, Kamaruddin mengungkap pihaknya menyiapkan banyak barang bukti. Salah satu barang buktinya yaitu dokumen-dokumen.
"Barang buktinya banyak pertama, keterangan saksi, ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua, adalah bukti surat atau akta. Ketiga, nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor atau tersangka atau pengakuannya," beber Kamaruddin.
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Fokus Kesimpulan Akhir Kasus Brigadir J, Tak Ekspos yang Berlebihan
Diketahui, Bareskrim Polri pada hari ini memanggil salah satu pengacara keluarga Brigadir J untuk diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan pihaknya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.