Pengacara Siapkan 11 Saksi hingga Bukti Surat Terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 00:02 WIB
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang. (ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang. (ANTARA/Wahdi Septiawan)

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 11 saksi untuk diajukan ke penyidik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ke-11 saksi ini meliputi saksi ahli di bidangnya.

"Ada 11 saksi yang kami ajukan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Selain itu dalam pemeriksaan pihak pengacara Brigadir J dalam kasus ini, Kamaruddin mengungkap pihaknya menyiapkan banyak barang bukti. Salah satu barang buktinya yaitu dokumen-dokumen.

"Barang buktinya banyak pertama, keterangan saksi, ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua, adalah bukti surat atau akta. Ketiga, nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor atau tersangka atau pengakuannya," beber Kamaruddin.

BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Fokus Kesimpulan Akhir Kasus Brigadir J, Tak Ekspos yang Berlebihan

Diketahui, Bareskrim Polri pada hari ini memanggil salah satu pengacara keluarga Brigadir J untuk diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan pihaknya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X