Kasus Laporan GP Ansor DKI Jakarta, Polda Metro Bakal Panggil Faizal Assegaf

- Kamis, 10 November 2022 | 13:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus ujaran kebencian Faizal Assegaf yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta. Nantinya, polisi bakal memeriksa pelapor dan terlapor, dalam hal ini Faizal Assegaf.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan ke pihak-pihak terkait kasus ini.

"Saat ini, masih didalami penyidik. Nanti, diagendakan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

-
GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Polda Metro Mulai Usut Laporan GP Ansor DKI Jakarta soal Faizal Assegaf

Salah satu pihak yang bakal dipanggil, yakni pelapor ataupun terlapor. Akan tetapi, Zulpan belum membeberkan kapan pihaknya bakal memeriksa para saksi tersebut.

"Nanti, akan dipanggil pelapor dan terlapornya," beber Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut cuitan Faizal Assegaf yang menyebut Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf, membenci habib.

Laporan polisi itu sendiri sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Perlu diketahui, Faizal Assegaf juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Selain di Polda Metro, Faizal Assegaf juga Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara itu, Faizal Assegaf sudah memberi respons terkait pelaporan tersebut. Dia menilai, langkah pelaporan ini sebagai bentuk pengalihan isu publik dari persidangan bendahara umum PBNU, Mardani Maming.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X