Buntut Rasis, Oknum Polisi Polsek Palmerah Ditahan dan Terancam Sanksi

- Jumat, 25 November 2022 | 13:34 WIB
Ilustrasi polisi (ANTARA)
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan, pihaknya saat ini sedang memproses oknum polisi Polsek Palmerah yang viral karena melakukan tindakan rasisme kepada masyarakat yang membuat laporan polisi. Bahkan, oknum polisi tersebut sudah ditahan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce. Kombes Pasma menegaskan, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di tempat khusus atau dipatsuskan.

"Terhadap anggota Brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Kombes Pasma kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

-
Polsek Palmerah (Twitter/@rezkiachyana)

Baca Juga: Viral Oknum Polsek Palmerah Rasis ke Warga, Berujung Diperiksa Propam

Tak hanya ditahan, oknum polisi Polsek Palmerah tersebut juga terancam sanksi. Akan tetapi, untuk jenis sanksinya, belum dibeberkan oleh Kombes Pasma.

"Ya, nanti kita sesuai dengan pemeriksaan, ya," beber Kombes Pasma.

Lebih jauh, Kombes Pasma mengungkap, kasus ini sudah selesai. Sebab, Polsek Palmerah sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu. Kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima. Jadi, artinya permasalahan sudah selesai," kata Kombes Pasma.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria mendapatkan perlakuan rasis usai membuat laporan polisi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Kasus ini pun sempat viral di media sosial.

Baca Juga: KPK Pastikan Punya Cukup Bukti Tetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Suap

Sementara itu, Polsek Palmerah langsung memanggil korban. Pihak kepolisian pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X