Survei Terbaru Charta Politica: PDIP Teratas, Elektabilitas Partai Golkar Alami Kenaikan

- Selasa, 14 Juni 2022 | 22:14 WIB
Ilustrasi PDIP. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Ilustrasi PDIP. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Lembaga survei Charta Politika Indonesia kembali mengeluarkan hasil survei terbaru mengenai elektabilitas partai politik (parpol). Hasilnya beberapa partai politik mengalami kenaikan elektabilitas di bulan Juni, seperti halnya yang dialami oleh Partai Golkar.

Berdasarkan hasil survei Charta Politika Indonesia, elektabilitas partai politik tertinggi masih dipegang oleh PDI Perjuangan (PDIP) dengan 24,1 persen. Namun PDIP mengalami penurunan dibanding survei Charta beberapa bulan April, saat itu elektabilitasnya 24,7 persen.

Di posisi kedua ada Partai Gerindra yang mendapatkan elektabilitas sebesar 13,8 persen dan mengalami kenaikan dari sebelumnya yaitu 11,9 persen.

Posisi ketiga diisi oleh Partai Golkar yang mendapatkan elektabilitas sebesar 11,3 persen. Adapun Partai Golkar mengalami kenaikan cukup tinggi hasil survei sebelumnya yakni 9,2 persen.

Baca Juga: Anies Sindir Pihak yang Pesimis Formula E, Gerindra: Tambah Situasi tidak Kondusif

“Pada pertanyaan elektabilitas partai politik, PDIP (24.1%), Gerindra (13.8%) dan Golkar (11.3%) menjadi pilihan teratas responden,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Posisi keempat ada PKB yang mendapat elektabilitas sebesar 8,3 persen. Disusul kelima ada Partai Demokrat 7,2 persen, lalu ada PKS 7,0 persen, Partai NasDem yakni 5,3 persen.

Beberapa partai politik pun berdasarkan survei Charta Politika diprediksi tak bakal lolos parlemen. Seperti PPP yang hanya mendapat elektabilitas 2,7 persen, PAN 2,0 persen.

Selanjutnya posisi ke sepuluh ada Partai Perindo dengan 1,3 persen dan posisi 11 ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0,6 persen. Disusul Partai Hanura 0,4 persen.

Setelah itu ada Partai Gelora yang elektabilitasnya hanya 0,3 persen, dibuntuti Partai Ummat 0,1 persen, PKPI 0,1 persen dan PBB 0,1 persen.

Sekedar informasi, survei dilakukan pada 25 Mei hingga 2 Juni 2022 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi. Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat atau multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X