Pekerja harian lepas (PHL) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Dalam kesaksiannya, Ariyanto mengungkapkan bahwa Arif Rachman merupakan sosok yang baik. Tak hanya itu, Arif disebut juga perhatian terhadap anak buah.
Awalnya, Ariyanto menuturkan, dirinya tidak tahu menahu soal ada atau tidaknya komunikasi antara Arif Rachman dengan Chuck Putranto.
Baca Juga: Arif Rachman Ungkap Sosok Kombes yang Ambil Baju Brigadir J Usai Autopsi di RS Polri
“Apakah saudara pernah mendengar saudara Chuck berkomunikasi dengan saudara Arif Rachman ?,” tanya tim kuasa hukum Arif Rachman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
“Saya tidak tahu,” ucap Ariyanto.
Kemudian, kepada tim kuasa hukum, Ariyanto menuturkan telah mengenal Arif sejak lima tahun lalu. Dia pun mengaku intens berkomunikasi dengan Arif.
“Sudah berapa lama saudara saksi mengenal saudara terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum.
“Pada saat beliau (Arif Racman) itu pangkat Kompol, kurang lebih sekitar 4 atau 5 tahun,” jawab Ariyanto.
“Berarti sering berinteraksi dengan saudara terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum memastikan.
“Karena beliau dulu anak buahnya pak Sambo,” ucap Ariyanto.
Lebih lanjut Ariyanto mengungkapkan, bahwa Arif Rachman dikenal sebagai anggota Polri yang baik. Dia mengakui, Arif juga sosok yang patuh terhadap perintah atasan.
“Dari pengalaman saudara saksi, bagaimana kesan saudara saksi terhadap terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum.
“Beliau baik, perhatian sama anak buah,” beber Ariyanto.