Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bilang Begini

- Kamis, 23 Februari 2023 | 11:43 WIB
Bharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Bharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diketahui hadir dalam persidangan kode etik Richard Eliezer atau Bharada E, yang digelar kemarin. Terkait putusan Bharada E tidak dipecat Polri, Kompolnas berharap ini menjadi jawaban atau akhir kasus Bharada E.

"Mudah-mudahan dari hasil sidang ini, publik khususnya yang mendukung Eliezer karena sudah mengikuti persidangan terbuka selama ini dalam kasus pidana, bisa mendapat jawaban akhir dari perjalanan proses hukum terhadap Eliezer," kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Sidang etik, yang digelar Polri kemarin, disebutnya sebagai salah satu bukti transparasi Polri. Kompolnas mengapresiasi langkah Polri yang langsung menggelar sidang etik usai Bharada E divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

-
Bharada E (Dokumentasi Mabes Polri)

Baca Juga: Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada Eliezer Tak Ajukan Banding

“Ini wujud transparansi dari Polri. Kami mengapresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Bapak Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib Eliezer dan hal ini sudah dilaksanakan sidang dari pagi sampai sore,” beber Benny.

Lebih jauh, pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut mengaku mengikuti proses sidang etik terhadap Bharada E hingga Polri memutuskan hanya memberikan sanksi demosi terhadapnya.

Baca Juga: Potret Gagah Bharada E Pakai Seragam Polisi Lengkap, Netizen: Gantengnya Aku!

"Kami mengikuti penuh bagaimana proses pembuktian persidangan. Hasilnya diputuskan yang bersangkutan tetap berada di Polri. Kemudian, ada sanksi itu satu tahun demosi, kemudian perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan yang tercela dan satu lagi permintaan maaf di persidangan tadi maupun secara tertulis kepada institusi Polri," kata Benny.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X