Ikuti Jakarta, Depok Siap Terapkan PSBB

- Jumat, 10 April 2020 | 10:49 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Feru Lantara)
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Feru Lantara)

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat menyatakan kesiapannya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi penyebaran Covid-19, seperti DKI Jakarta.

"Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok dikutip Antara, Jumat (10/4/2020).

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang menyiapkan protokol-protokol jika PSBB ditetapkan, meliputi protokol peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya dan pembatasan moda transportasi.

Idris menjelaskan, hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Demikian pula untuk persiapan-persiapan lainnya, termasuk di dalamnya untuk jaring pengaman sosial.

-
Petugas Dishub melakukan pendataan mobil kendaraan menuju Jakarta di gerbang tol Bekasi Barat, Jawa Barat, terkait penerapan PSBB, Rabu (8/4/2020). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Namun, Idris menerangkan, teknis PSBB di Kota Depok untuk semua sektor belum dapat disampaikan saat ini, mengingat status PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan RI.

Dia menambahkan, Usulan PSBB Kota Depok sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Surat Wali Kota Depok Nomor 443/175-Huk/Dinkes Tanggal 7 April 2020 tentang Pengajuan Permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Depok.

Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tersebut juga diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan.

"Sudah dilampirkan data-data pendukung berupa kajian epidemiologi, yang terdiri dari data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal," urai Idris.

Dukungan lainnya, kata Idris, adalah aspek kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X