Harga Emas Kembali Terkoreksi, Berikut Rinciannya

- Kamis, 9 April 2020 | 09:23 WIB
Ilustrasi emas batangan. (Pixabay/SteveBidMed).
Ilustrasi emas batangan. (Pixabay/SteveBidMed).

Harga emas murni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk ANTM)kembali mengalami kontraksi. Tercatat pada hari ini, Kamis (9/4/2020), harga emas murni terkoreksi Rp8 ribu dari Rp946 ribu menjadi Rp938 ribu.

Sementara itu untuk harga perak tetap stabil di level Rp8,5 ribu per gram Harga pembelian kembali (buy back) emas ANTM juga melemah Rp9 ribu per gram dari Rp845 ribu menjadi Rp836 ribu.

Mengacu pada PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3%  untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Dikutip dari situs logammulia.com, secara rinci harga emas Antam di pasar spot yaitu :

  1. Emas batangan seberat 0,5 gram sebesar Rp493.500,
  2. Emas batangan seberat 1 gram sebesar Rp938.000,
  3. Emas batangan seberat 2 gram sebesar Rp1.825.000,
  4. Emas batangan seberat 3 gram sebesar Rp2.716.000,
  5. Emas batangan seberat 5 gram sebesar Rp4.510.000,
  6. Emas batangan seberat 10 gram sebesar Rp8.995.000,
  7. Emas batangan seberat 25 gram sebesar Rp22.280.000,
  8. Emas batangan seberat 50 gram sebesar Rp44.485.000,
  9. Emas batangan seberat 100 gram sebesar Rp88.900.000. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X