Saat Sidang, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim 

- Kamis, 11 Juli 2019 | 14:19 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan vonis, Kamis (11/7/2019).

Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Ketua, Joni menegur Ratna Sarumpaet karena terus memegang tas saat sidang pembacaan putusan.

"Saudara apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil aja tasnya itu," katanya.

Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan apa yang Ia pegang selama sidang berlangsung.

Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan.

Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas milik Ratna.

"Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan," kata Joni.

Tas jinjing berwarna cokelat itu lalu diserahkan ke pihak keluarga. Hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.

Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X